arahwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Hingga kini, sekitar 2.000 warga Kukar tercatat belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), yang menjadi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan perekaman data e-KTP sebelum batas waktu.
“Sebenarnya, data yang disampaikan KPU Kaltim sudah menunjukkan progres. Saat ini, Disdukcapil Kukar terus melakukan berbagai upaya intensif untuk memenuhi target tersebut,” ujar Bambang, Selasa (19/11/2024).
Langkah konkret dilakukan dengan menjangkau warga hingga ke tingkat kecamatan, bahkan pada hari libur. Petugas Disdukcapil Kukar secara aktif melayani perekaman e-KTP agar proses selesai sebelum 23 November 2024.
“Kami memastikan data ini terus bergerak turun. Bahkan di hari libur, petugas kami tetap bekerja untuk membantu warga yang belum melakukan perekaman data,” tegas Bambang.
Bambang juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga pada hari pemilihan, meskipun cuaca diperkirakan akan hujan menurut prediksi BMKG. Ia mengajak masyarakat tetap antusias dan tidak membiarkan cuaca menghalangi hak pilih mereka.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap semangat dan datang ke TPS dengan gembira. Jangan biarkan cuaca menjadi alasan untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu,” pesan Bambang.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip demokrasi. “Kami menjamin seluruh hak pilih warga akan dilindungi oleh undang-undang. Pemilu akan berjalan bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan inklusifitas dalam proses demokrasi, sekaligus memastikan semua warga memiliki kesempatan yang setara dalam menentukan masa depan melalui pemilu. (Adv/Fr)















