Scroll untuk baca artikel
AdvokasiKALIMANTANSamarinda

Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi KKPK Kaltim saat Reses

×

Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi KKPK Kaltim saat Reses

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA — Komite I DPD RI terus bergerak aktif memperjuangkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Isu strategis ini menjadi salah satu fokus utama dalam agenda reses Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, yang dihadiri oleh sekitar 20 orang peserta dari unsur pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sofyan Hasdam menegaskan komitmen Komite I DPD RI yang saat ini sedang memperjuangkan agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan sudah sepantasnya memiliki payung hukum khusus yang mengatur tata kelola dan pembangunan wilayah kepulauan.

“Indonesia ini adalah negara kepulauan, tetapi sampai hari ini kita belum punya undang-undang mengenai daerah kepulauan. Salah satu definisi daerah kepulauan adalah provinsi atau wilayah yang lautnya lebih luas daripada daratannya,” ujar Andi Sofyan Hasdam.

Ia menjelaskan, meskipun Provinsi Sulawesi Selatan secara umum wilayah daratannya lebih luas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memiliki karakteristik khusus di mana wilayah perairannya jauh lebih luas dibandingkan daratannya.
“Oleh karena itu, ini yang kita perjuangkan. Ketika RUU ini nanti disetujui dan disahkan menjadi undang-undang, Kabupaten Pangkep akan masuk dan diakui sebagai salah satu daerah kepulauan,” jelasnya.

Langkah dan perjuangan DPD RI ini mendapat apresiasi serta dukungan penuh dariKerukunan Keluarga Pangkajene dan Kepulauan Kalimantan Timur (KKPK) Kalimantan Timur. Sekretaris KKPK Kaltim, Aswar Zainal, menyampaikan bahwa Kabupaten Pangkep memiliki sekitar 113 pulau yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana dasar.

“Kabupaten Pangkep ini pulau-pulau yang tersebar kurang lebih ada 113 pulau. Kami melihat daerah kepulauan masih mengalami banyak kekurangan, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. Hal inilah yang mendorong kami agar undang-undang ini segera disahkan,” pukas Aswar Zainal.

Menyambung hal tersebut, Wakil Ketua KKPK Kaltim, Hendra Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pengurus akan menggelar ruang diskusi strategis guna membedah pentingnya RUU Kepulauan ini bagi masyarakat Pangkep, khususnya menjelang agenda pelantikan pengurus KKPK Kaltim bulan depan.

“Dalam waktu dekat, kami bersama Sekretaris dan Ketua akan mengadakan diskusi untuk membahas pentingnya RUU Kepulauan ini. Apalagi bulan depan ada agenda pelantikan pengurus, sehingga momen ini sangat tepat untuk memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya RUU Kepulauan bagi masyarakat Pangkep,” tutur Hendra Sanjaya.

Melalui sinergi antara DPD RI dan elemen pemuda di bawah kepemimpinan Ketua KKPK Kaltim, Khamaruddin, diharapkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan dapat segera terwujud demi mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *