Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Samarinda Terang 2027, DPRD Dorong Penerangan Jalan Jadi Prioritas Pelayanan Publik

×

Samarinda Terang 2027, DPRD Dorong Penerangan Jalan Jadi Prioritas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

SAMARINDA – Peningkatan penerangan jalan di Kota Samarinda didorong menjadi salah satu perhatian dalam agenda pembangunan 2027. DPRD Samarinda menilai fasilitas penerangan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang hampir mencapai Rp132 miliar per tahun perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan penerangan di lapangan.

Menurut Deni, keberadaan penerangan jalan bukan hanya berkaitan dengan aspek estetika kota. Pencahayaan yang memadai juga mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan program Samarinda Terang 2027. Pembahasan program tersebut telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis.

“Ini salah satu layanan dasar juga karena memang PPJ ini jumlahnya lumayan,” ujar Deni.

Untuk tahap awal, DPRD mengarahkan perhatian pada tiga koridor di kawasan pusat kota yang dinilai membutuhkan peningkatan penerangan. Ketiganya yakni Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan dan Jalan S Parman.

Tiga ruas tersebut telah menjadi rujukan awal dalam pembahasan bersama TAPD. Rencana perbaikan selanjutnya akan dimasukkan dalam kegiatan yang diproyeksikan mendapat alokasi anggaran pada 2027.

Deni menjelaskan, penentuan tiga koridor tersebut menjadi langkah awal sebelum program diperluas ke kawasan lainnya. DPRD masih akan membahas kebutuhan secara lebih rinci, termasuk bentuk pekerjaan dan tahapan pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, program penerangan perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata. Ruas jalan dengan tingkat aktivitas masyarakat tinggi dan kondisi pencahayaan yang belum optimal dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan sasaran program berikutnya.

DPRD juga berharap peningkatan layanan tersebut sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PPJ. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan hubungan yang lebih jelas antara penerimaan daerah dan pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Program Samarinda Terang diharapkan tidak berhenti pada penanganan beberapa ruas jalan saja. Setelah tiga koridor prioritas ditangani, pemerintah dapat melakukan evaluasi untuk menentukan kawasan lain yang membutuhkan peningkatan penerangan secara bertahap.

Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen mengawal pembahasan program tersebut agar perencanaan dan penganggarannya dapat berjalan sesuai kebutuhan. DPRD juga mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara terukur sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan penerangan jalan yang semakin merata, Samarinda diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus memberikan dukungan terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi pada malam hari.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *