arahwarta.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menanggapi berbagai usulan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Paripurna ke-20 terkait pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21, yang membahas tanggapan Pemerintah Kabupaten terhadap fraksi-fraksi terkait.
Rapat yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/Kukar, serta seluruh anggota DPRD Kukar.
Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKB atas perhatian dan rekomendasi yang disampaikan, khususnya terkait dengan pembangunan daerah dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.
Sunggono menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sependapat dengan Fraksi PKB mengenai potensi sektor pariwisata, terutama Pulau Kumala, yang dinilai memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Pemerintah daerah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong pengelolaan Pulau Kumala secara lebih profesional, termasuk melalui kerja sama dengan pihak swasta dan promosi pariwisata berbasis teknologi.
“Kami berupaya mengelola Pulau Kumala secara maksimal dan profesional, dengan fokus pada pengembangan destinasi wisata yang dapat menarik lebih banyak pengunjung,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah juga akan fokus pada sektor industri manufaktur, teknologi, serta pertanian dan peternakan untuk meningkatkan PAD. Hal ini akan melibatkan pelaku usaha lokal, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi sumber daya daerah yang ada.
Selain itu, Sunggono juga menyebutkan pentingnya upaya pemerintah untuk memaksimalkan retribusi daerah, yang belum terealisasi secara optimal pada periode 2021-2023. Pemerintah daerah telah meminta laporan komprehensif dari OPD terkait untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi konkret, termasuk melalui penguatan koordinasi antar dinas dan penerapan sistem monitoring yang lebih transparan.
Sunggono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat langkah-langkah dalam mengawal peningkatan PAD, termasuk evaluasi terhadap kinerja OPD yang tidak mencapai target.
“Kami akan memperkuat mekanisme akuntabilitas kinerja dan memberikan penghargaan bagi OPD yang berkinerja baik, serta memberikan sanksi atau pendampingan intensif bagi OPD yang tidak memenuhi target,” ujarnya.
Sunggono juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan jalan kabupaten, terutama terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan fasilitas publik tanpa memberikan kontribusi balik yang sepadan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan aturan yang lebih tegas untuk menertibkan penggunaan jalan kabupaten, termasuk dengan menerapkan retribusi khusus dan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang menyebabkan kerusakan jalan.
“Kami akan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Sunggono.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah, serta menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. (Adv/Fr)















