SAMARINDA – Rencana pembukaan Teras Samarinda Tahap 2 pada awal September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Selain kesiapan fasilitas kawasan, persoalan parkir dinilai perlu dituntaskan sejak awal agar kehadiran ruang publik baru tersebut tidak menambah tekanan lalu lintas di pusat kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan perhitungan kapasitas parkir secara menyeluruh sebelum kawasan mulai beroperasi.
Menurutnya, peningkatan jumlah pengunjung berpotensi diikuti lonjakan kendaraan, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kondisi itu perlu diantisipasi mengingat Teras Samarinda Tahap 2 berada di kawasan yang berdekatan dengan pusat aktivitas perdagangan dan lalu lintas kota.
Salah satu kawasan yang disebut akan menjadi lokasi parkir pengunjung adalah sekitar Pasar Pagi. Namun, kawasan tersebut sendiri telah memiliki aktivitas perdagangan yang cukup padat sehingga pemanfaatannya sebagai kantong parkir harus melalui perhitungan yang matang.
Elnatan menilai pemerintah tidak cukup hanya menyediakan lahan parkir. Pengaturan mengenai kapasitas kendaraan, jalur masuk dan keluar, hingga pola pergerakan kendaraan perlu dipastikan agar tidak menimbulkan antrean maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Parkirnya harus dihitung dari sekarang, jangan setelah ramai baru dicari solusinya,” ujar Elnatan.
DPRD juga meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kawasan yang direncanakan menjadi kantong parkir. Langkah tersebut penting untuk memastikan lokasi yang dipilih mampu menampung kendaraan tanpa mengganggu aktivitas pedagang, masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar Pasar Pagi.
Menurut Elnatan, sistem parkir seharusnya menjadi bagian dari desain operasional Teras Samarinda Tahap 2, bukan persoalan yang baru ditangani setelah kawasan dipenuhi pengunjung.
Terlebih, Teras Samarinda diproyeksikan menjadi salah satu ruang publik dan destinasi rekreasi di pusat kota. Jika jumlah pengunjung meningkat tanpa diikuti kesiapan sistem transportasi dan parkir, potensi persoalan baru justru dapat muncul di sekitar kawasan.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan kesiapan akses menuju kawasan tersebut. Pengaturan parkir juga perlu disertai petunjuk yang jelas bagi pengunjung agar kendaraan tidak berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan.
Elnatan tetap mendukung pembukaan Teras Samarinda Tahap 2 sesuai target. Namun, dukungan tersebut harus diiringi kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya menyangkut akses dan parkir.
DPRD berharap pembukaan kawasan baru tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di pusat kota tanpa menimbulkan persoalan baru terkait kemacetan.
Dengan perencanaan parkir sejak sebelum kawasan beroperasi, pemerintah dinilai memiliki kesempatan lebih besar untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar Teras Samarinda Tahap 2.
ADV/RZL















