Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Bahaya Narkoba Masuk Kegiatan Sekolah

×

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Bahaya Narkoba Masuk Kegiatan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti,

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui pola edukasi yang lebih dekat dengan aktivitas siswa. Upaya tersebut dinilai penting menyusul perhatian terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kelompok usia sekolah.

Komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan agar edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya disampaikan secara insidental, tetapi menjadi bagian dari aktivitas pendidikan yang berlangsung secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan materi mengenai bahaya narkotika selama ini masih tersebar dalam sejumlah mata pelajaran seperti Biologi, PPKn dan PJOK. Kondisi tersebut dinilai perlu diperkuat agar pesan pencegahan dapat diterima siswa secara lebih konsisten.

Hal itu dibahas Komisi IV bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam audiensi pada 20 Agustus 2026.

Menurut Sri Puji, membuat mata pelajaran khusus P4GN bukan pilihan yang mudah diterapkan dalam waktu dekat. Sejumlah sekolah masih menjalankan pembelajaran dua sif, sementara ketersediaan guru Bimbingan Konseling juga masih terbatas.

Karena itu, DPRD mencari pola yang dinilai lebih fleksibel tanpa menambah beban jam belajar siswa. Salah satu opsi yang dibahas adalah memasukkan materi P4GN ke dalam kegiatan ekstrakurikuler serta memperkuat fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Pendekatan tersebut diharapkan membuat edukasi bahaya narkoba dapat dilakukan secara rutin melalui kegiatan yang sudah tersedia di lingkungan sekolah. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teoritis, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai cara mengenali dan menghindari risiko penyalahgunaan narkotika.

Komisi IV juga mempertimbangkan penerapan model edukasi P4GN terintegrasi yang telah diterapkan di Provinsi Bangka Belitung. Model tersebut menjadi salah satu referensi karena memungkinkan materi pencegahan diberikan secara bertahap sejak jenjang PAUD hingga SMP.

DPRD Samarinda menilai pencegahan sejak usia dini menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan pelajar terhadap pengaruh lingkungan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembelajaran akademik, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan perilaku siswa.

Karena itu, koordinasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu diperkuat. Edukasi yang diberikan secara berulang diharapkan dapat membangun kesadaran siswa sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

Sri Puji menegaskan, upaya pencegahan perlu dilakukan secara terarah sebelum persoalan narkoba semakin meluas di kalangan pelajar. DPRD berharap integrasi P4GN dalam kegiatan sekolah dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk melindungi generasi muda Samarinda.

Dengan memanfaatkan ekstrakurikuler dan UKS sebagai sarana edukasi, program pencegahan diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar sekaligus menjangkau siswa secara lebih luas.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *