SAMARINDA – Keterlibatan sejumlah pelajar SMP dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD. Komisi IV DPRD Samarinda meminta kejadian tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai keterlibatan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Menurutnya, usia pelajar merupakan fase penting dalam pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia. Jika pada usia tersebut anak sudah terpapar narkotika, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas generasi penerus daerah.
Ismail berharap kasus yang baru mencuat tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia bahkan berharap kejadian tersebut menjadi kasus pertama sekaligus terakhir yang melibatkan pelajar di Samarinda.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Ini harus menjadi perhatian serius dan langkah pencegahan harus segera diperkuat,” tegas Ismail.
Ia menilai pencegahan peredaran narkotika di kalangan pelajar tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah kasus terjadi. Upaya edukasi, pengawasan serta pendampingan terhadap anak harus berjalan secara konsisten.
Sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman siswa mengenai bahaya narkoba. Namun, upaya tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Menurut Ismail, diperlukan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat. Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga unsur pemerintahan di tingkat kelurahan dan RT perlu memiliki peran dalam pencegahan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting karena lingkungan anak tidak hanya berada di sekolah. Pengawasan dan pembinaan juga berlangsung di rumah serta lingkungan tempat tinggal.
DPRD Samarinda mendorong agar edukasi mengenai bahaya narkotika dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang mudah diterima pelajar. Kegiatan sekolah, organisasi siswa, ekstrakurikuler maupun lingkungan masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkuat pesan pencegahan.
Ismail menegaskan, perlindungan terhadap pelajar dari ancaman narkoba merupakan investasi jangka panjang. Generasi yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu modal penting dalam menyongsong pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, DPRD berharap seluruh pihak tidak menunggu munculnya kasus baru untuk bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat yang mampu menjadi benteng bagi anak-anak.
Komisi IV DPRD Samarinda pun meminta langkah konkret segera diperkuat agar kejadian yang melibatkan pelajar tersebut benar-benar menjadi evaluasi bersama dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
ADV/RZL















