Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dorong Perencanaan PUPR 2027 Lebih Terarah, Program Wajib Terintegrasi dalam SIPD

×

DPRD Samarinda Dorong Perencanaan PUPR 2027 Lebih Terarah, Program Wajib Terintegrasi dalam SIPD

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya penyusunan program kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara terencana dan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan kegiatan diminta telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai acuan utama dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR yang membahas arah kebijakan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran mendatang. Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan setiap program pemerintah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keberadaan SIPD tidak hanya berfungsi sebagai sistem administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, seluruh kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar yang jelas di dalam sistem agar tidak muncul program yang tidak melalui proses perencanaan yang semestinya.

“Setiap usulan harus masuk dalam SIPD sehingga proses pembahasan anggaran memiliki dasar yang kuat. Dengan begitu, program yang dijalankan benar-benar sesuai prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan program tidak cukup hanya mempertimbangkan besarnya anggaran, tetapi juga harus mengedepankan efektivitas manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kegiatan perlu dilengkapi dengan data pendukung serta kajian kebutuhan di lapangan.

Komisi III juga mengingatkan agar Dinas PUPR tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan warga, seperti peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, pengendalian banjir, penataan kawasan permukiman, hingga pembangunan fasilitas umum yang menunjang aktivitas masyarakat.

Menurut Deni, keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas secara cermat. Program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik harus mendapat perhatian lebih dibandingkan kegiatan yang belum memiliki urgensi tinggi.

Selain itu, DPRD menilai sinkronisasi melalui SIPD akan mempermudah proses evaluasi terhadap capaian program pada setiap tahapan pembangunan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

Komisi III memastikan akan terus mengawal proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PUPR hingga pembahasan APBD 2027. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh program yang disetujui benar-benar sejalan dengan visi pembangunan Kota Samarinda dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui perencanaan yang berbasis data dan terintegrasi dalam SIPD, DPRD berharap pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *