SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengkaji penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek di tengah terbatasnya mekanisme rekrutmen guru yang tersedia saat ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan tenaga pengajar di Kota Tepian terus meningkat, sementara jumlah guru yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Menurut Novan, kekurangan tenaga pendidik yang mencapai lebih dari 500 orang berpotensi memengaruhi kualitas proses belajar mengajar apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan yang tepat. Karena itu, DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pola rekrutmen melalui skema PJLP yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang paling utama adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal. Selama kebutuhan guru masih tinggi, pemerintah perlu mencari solusi yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain membantu mengisi kekosongan tenaga pengajar, Novan menilai skema tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini masih berstatus tenaga lepas. Menurutnya, banyak guru non-ASN yang menerima penghasilan jauh di bawah standar, sehingga perlu ada kebijakan yang memberikan kepastian pendapatan yang lebih layak.
Ia berharap pola penggajian melalui PJLP dapat mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK), sehingga tenaga pendidik memperoleh penghasilan yang lebih proporsional dengan tanggung jawab yang mereka emban. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kualitas pelayanan pendidikan di sekolah diharapkan ikut meningkat.
Novan menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor yang tidak boleh terganggu akibat keterbatasan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu segera menyusun langkah strategis agar kekurangan guru tidak berdampak pada hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan usulan tersebut bersama pemerintah daerah, termasuk menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mampu menjawab kebutuhan sekolah tanpa mengabaikan aspek tata kelola keuangan yang sehat.
Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, DPRD berharap persoalan kekurangan tenaga pendidik di Samarinda dapat segera teratasi. Kehadiran guru yang memadai dan didukung sistem kesejahteraan yang lebih baik diyakini akan memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menciptakan proses pembelajaran yang lebih optimal bagi para siswa di Kota Tepian.
ADV/RZL















