SAMARINDA – Kelanjutan proyek Teras Samarinda tahap II kini tengah diburu tenggat. Meski fisik bangunan pada segmen 2, 3, dan 4 telah berdiri tegak, pagar seng yang melingkari proyek tersebut masih menjadi pemandangan sehari-hari di sepanjang Jalan Gajah Mada. Komisi III DPRD Samarinda pun mendesak agar proses administrasi segera dirampungkan agar akses publik bisa kembali normal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti dampak penyempitan jalan akibat proyek yang belum kunjung diserahterimakan. Menurutnya, pembukaan kawasan bukan sekadar soal estetika, melainkan kebutuhan mendesak untuk kelancaran arus lalu lintas di jantung kota.
“Kami menargetkan segmen 2, 3, dan 4 selesai administrasinya pada Juli ini. Penting agar kawasan segera dibuka untuk mengurangi penyempitan Jalan Gajah Mada akibat pagar proyek,” kata Deni.
Deni menjelaskan, kendala saat ini bukan lagi pada pengerjaan fisik untuk sebagian besar area, melainkan pada tahapan Final Hand Over (FHO) atau serah terima pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia meminta birokrasi tidak menjadi penghambat bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas yang telah dibangun menggunakan dana publik tersebut.
Sementara untuk segmen 1, Deni mengakui masih ada beberapa detail pekerjaan yang perlu disempurnakan. Namun, ia optimistis seluruh rangkaian proyek Teras Samarinda tahap II ini akan fungsional sepenuhnya pada bulan depan. “Agustus kami perkirakan segmen 1 rampung, sehingga semua bisa difungsikan,” imbuhnya.
Mengenai pengelolaan pasca-pembangunan, Dinas PUPR Samarinda telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah. Skema pengelolaannya dipastikan akan mengikuti jejak Teras Samarinda tahap I, yakni diserahkan kepada Perumda Varia Niaga guna memastikan perawatan dan ketertiban kawasan tetap terjaga.
DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawal proses ini hingga pagar seng terakhir dibongkar dan masyarakat Samarinda bisa kembali melintas dengan nyaman di tepian Mahakam.
ADV/RZL















