SAMARINDA – Wacana penertiban usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Komisi I menilai penataan memang perlu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan menjamin aspek keselamatan, namun kebijakan tersebut harus diiringi dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan sebagian besar pelaku usaha Pertamini merupakan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan agar para pedagang tetap memiliki peluang untuk melanjutkan aktivitas ekonominya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, pendekatan persuasif akan lebih efektif dibandingkan tindakan yang bersifat represif. Dialog bersama pelaku usaha dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, DPRD memahami bahwa penataan Pertamini juga berkaitan dengan aspek keselamatan masyarakat. Penyimpanan dan penjualan BBM yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun kecelakaan, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih baik disertai edukasi mengenai tata cara penyimpanan dan distribusi bahan bakar yang aman.
Samri juga menilai keberadaan Pertamini selama ini masih dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di kawasan permukiman yang memiliki akses terbatas menuju stasiun pengisian bahan bakar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, termasuk memastikan distribusi BBM dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan regulasi, perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, proses penataan dapat berjalan secara tertib tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun menghilangkan sumber penghasilan warga.
DPRD berharap langkah yang diambil nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga melahirkan sistem penataan usaha BBM eceran yang lebih jelas, aman, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
ADV/RZL















