Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Helmi Dorong Penguatan Peran FKUB Jaga Harmoni Antarumat Beragama di Samarinda

×

Helmi Dorong Penguatan Peran FKUB Jaga Harmoni Antarumat Beragama di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat yang majemuk. Penguatan fungsi forum tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkokoh toleransi sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi, mengatakan FKUB tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi antarumat beragama, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun dialog yang konstruktif di tengah keberagaman masyarakat Kota Tepian.

Menurutnya, berbagai dinamika sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan perlu disikapi melalui pendekatan persuasif dan dialogis. Dengan komunikasi yang terbuka, potensi kesalahpahaman dapat diselesaikan lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“FKUB memiliki posisi strategis sebagai ruang komunikasi lintas agama. Karena itu, koordinasi antara forum ini dengan pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat perlu terus diperkuat agar mampu menjaga suasana yang kondusif,” ujarnya.

Helmi menilai upaya menjaga kerukunan tidak cukup dilakukan ketika persoalan telah muncul. Edukasi mengenai pentingnya toleransi dan saling menghormati antarpemeluk agama juga harus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan.

Ia mendorong agar FKUB semakin aktif menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman. Kegiatan sosialisasi dan dialog lintas agama dinilai dapat mempererat hubungan antarwarga sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah kehidupan sosial.

Selain itu, Helmi berharap pemerintah daerah terus melibatkan FKUB dalam pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, termasuk ketika muncul isu mengenai pendirian rumah ibadah maupun kegiatan keagamaan yang memerlukan komunikasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, keterlibatan FKUB sejak tahap awal akan membantu menciptakan solusi yang lebih bijaksana karena mengedepankan musyawarah, saling menghormati, dan kepentingan bersama. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas sosial dibandingkan penyelesaian yang hanya bertumpu pada aspek administratif.

DPRD Kota Samarinda berkomitmen mendukung berbagai langkah yang bertujuan memperkuat harmoni antarumat beragama sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif. Dengan sinergi antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat, Helmi optimistis iklim toleransi di Samarinda akan terus terjaga sehingga mampu menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan saling menghargai.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *