Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Ronal Stephen Lonteng Dorong Pengawasan Ketat SPMB 2026 untuk Jamin Transparansi Seleksi

×

Ronal Stephen Lonteng Dorong Pengawasan Ketat SPMB 2026 untuk Jamin Transparansi Seleksi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap setiap tahapan seleksi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama pada jalur domisili dan jalur prestasi yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan tanpa celah yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dengan mekanisme yang mudah dipahami oleh calon peserta didik maupun orang tua. Kejelasan informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, hingga hasil penerimaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang akuntabel.

“Semua proses harus dilakukan sesuai aturan. Transparansi menjadi hal utama agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pelaksanaan SPMB,” ujarnya.

Ronal menilai jalur prestasi memerlukan proses verifikasi yang ketat terhadap seluruh dokumen pendukung. Penilaian harus dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan capaian akademik maupun nonakademik para peserta.

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap jalur domisili. Menurutnya, validasi data kependudukan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai alamat tempat tinggal yang sah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat merugikan calon siswa lainnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kuota yang belum terpenuhi pada jalur tertentu, pemerintah daerah diharapkan mengambil kebijakan yang tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Setiap keputusan juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

Di samping aspek seleksi, Ronal juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan selama proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh akses informasi yang mudah mengenai jadwal, persyaratan, prosedur pendaftaran, hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila menemui kendala.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kota Samarinda akan terus memonitor pelaksanaan SPMB hingga seluruh tahapan selesai. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat, DPRD berharap penyelenggaraan SPMB 2026 dapat menjadi contoh pelaksanaan sistem penerimaan yang profesional, transparan, serta mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan secara adil.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *