SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa setiap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk pengelolaan aset pemerintah, harus diikuti dengan target kinerja yang jelas serta mampu menghasilkan manfaat nyata bagi daerah. Penekanan tersebut disampaikan Komisi II DPRD saat mencermati rencana kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk usulan peningkatan anggaran pada sektor pengelolaan aset.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengatakan setiap penambahan anggaran harus didukung oleh perencanaan yang matang dan indikator keberhasilan yang dapat diukur. Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBD.
“Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan hasil yang nyata. Jangan sampai anggaran meningkat, tetapi manfaat yang dirasakan hanya sebatas penyelesaian administrasi,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan, pembahasan anggaran menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang diajukan benar-benar memiliki sasaran yang terukur. Oleh karena itu, BPKAD diharapkan mampu menjelaskan secara rinci target, indikator capaian, hingga dampak yang ingin diwujudkan melalui program pengelolaan aset daerah.
Selain aspek penganggaran, ia juga memberikan perhatian terhadap pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, aset milik pemerintah harus dikelola secara profesional agar status kepemilikannya tetap terjaga, pemanfaatannya berjalan optimal, serta mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Rusdi mendorong percepatan penerapan sistem pengelolaan aset berbasis digital. Sistem yang terintegrasi dinilai akan mempermudah pemerintah dalam mendata seluruh aset, memantau status penggunaannya, mengawasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga mengendalikan masa berlaku berbagai bentuk pemanfaatan aset.
Ia menilai digitalisasi akan meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Dengan informasi yang tersaji secara terpadu, pemerintah dapat mengambil keputusan lebih cepat ketika ditemukan aset yang memerlukan penanganan atau evaluasi.
Rusdi juga mengingatkan pentingnya melakukan pengawasan secara berkala terhadap setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah. Pengalaman dari sejumlah kasus sebelumnya, menurut dia, harus menjadi pembelajaran agar tidak kembali muncul persoalan administratif maupun hukum yang dapat merugikan pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawal pengelolaan keuangan dan aset daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Evaluasi terhadap setiap usulan anggaran merupakan bagian dari upaya memastikan belanja daerah benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui tata kelola aset yang semakin modern, didukung perencanaan yang terukur serta pengawasan yang konsisten, DPRD berharap aset milik Pemerintah Kota Samarinda dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu penopang pembangunan sekaligus sumber nilai tambah bagi kemajuan daerah.
ADV/RZL















